Tampilkan postingan dengan label manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manhaj. Tampilkan semua postingan
“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)
Islam lewat lisan Nabinya telah mengajarkan bagaimana kita bermuamalah dengan pemerintah atau penguasa. Sebagian kalangan bersikap keras sehingga mudah mengkafirkan. Sebagian lagi bersikap lembek. Sikap terbaik yang menjadi akidah seorang muslim adalah tetap menasehati penguasanya dengan baik tatkala mereka tergelincir. Penyampaian nasehat ini pula disalurkan dengan cara yang baik, bukan dengan menyebarkan aib mereka di depan umum. Juga prinsip penting dalam muamalah dengan penguasa adalah tetap mentaati mereka selama mereka masih muslim, walaupun mereka berbuat zholim. Berikut nasehat Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para ulama dalam hal ini.
Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ
“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)

Mentaati Pemimpin dalam Kebajikan

Ta’at kepada pemimpin adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah. Di antaranya Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’ [4] : 59)
Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Namun, untuk pemimpin di sini tidaklah datang dengan lafazh ‘ta’atilah’ karena ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan (taabi’) dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at.
Makna zhohir (tekstual) dari hadits ini adalah kita wajib mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun mereka bermaksiat kepada Allah dan tidak menyuruh kita untuk berbuat maksiat kepada Allah. Karena terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah bin Al Yaman.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)
Padahal menyiksa punggung dan mengambil harta tanpa ada sebab yang dibenarkan oleh syari’at –tanpa ragu lagi- termasuk maksiat. Seseorang tidak boleh mengatakan kepada pemimpinnya tersebut, “Saya tidak akan ta’at kepadamu sampai engkau menaati Rabbmu.” Perkataan semacam ini adalah suatu yang terlarang. Bahkan seseorang wajib menaati mereka (pemimpin) walaupun mereka durhaka kepada Rabbnya.
Adapun jika mereka memerintahkan kita untuk bermaksiat kepada Allah, maka kita dilarang untuk mendengar dan mentaati mereka. Karena Rabb pemimpin kita dan Rabb kita (rakyat) adalah satu yaitu Allah Ta’ala oleh karena itu wajib ta’at kepada-Nya. Apabila mereka memerintahkan kepada maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan ta’at.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)
(Pembahasan ini kami sarikan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Arba’in An NAwawiyah, hal. 279, Daruts Tsaroya)

Bersabarlah terhadap Pemimpin yang Zholim

Ibnu Abil ‘Izz mengatakan,
“Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita.
Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura [42] : 30)
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ
“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.” (QS. Ali Imran [3] : 165)
مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ
“Apa saja ni’mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An Nisa’ [4] : 79)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 129)
Apabila rakyat menginginkan terbebas dari kezholiman seorang pemimpin, maka hendaklah mereka meninggalkan kezholiman.
(Inilah nasehat yang sangat bagus dari seorang ulama Robbani. Lihat Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, Darul ‘Aqidah)

Ingatlah: Semakin Baik Rakyat, Semakin Baik Pula Pemimpinnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan,
“Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.
Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak. Dengan demikian berdasarkan hikmah Allah, apabila pada zaman kita ini dipimpin oleh pemimpin seperti Mu’awiyah, Umar bin Abdul Azis, apalagi dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar, maka tentu pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita tersebut akan sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntunan hikmah Allah Ta’ala.” (Lihat Miftah Daaris Sa’adah, 2/177-178)
Pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Kenapa pada zaman kamu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak?
Ali menjawab,
“Karena pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian.”
Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum muslimin menjadi lebih baik, maka hendaklah setiap orang mengoreksi dan mengubah dirinya sendiri, bukan mengubah penguasa yang ada. Hendaklah setiap orang mengubah dirinya yaitu dengan mengubah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalahnya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11) (Dinukil dari buku Ustadz Yazid bin Abdil Qodir Jawas, Nasehat Perpisahan, hadits Al ‘Irbadh)

Menegakkan Negara Islam

Ada seorang da’i saat ini berkata,
أَقِيْمُوْا دَوْلَةَ الإِسْلاَمِ فِي قُلُوْبِكُمْ، تَقُمْ لَكُمْ عَلَى أَرْضِكُمْ
“Tegakkanlah Negara Islam di dalam hati kalian, niscaya negara Islam akan tegak di bumi kalian.”
Bukanlah jalan melepaskan diri dari kezoliman penguasa adalah dengan mengangkat senjata melalui kudeta yang termasuk bid’ah pada saat ini. Pemberontakan semacam ini telah menyelisihi nash-nash yang memerintahkan untuk merubah diri sendiri terlebuh dahulu dan membangun bangunan dari pondasi (dasar). Allah Ta’ala berfirman,
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al Hajj [22] : 40)
Jalan keluar dari kezholiman penguasa –di mana kulit mereka sama dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita- adalah dengan :
1. Bertaubat kepada Allah Ta’ala
2. Memperbaiki aqidah
3. Mendidik diri dan keluarga dengan ajaran Islam yang benar
(At Ta’liqot Al Atsariyah ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah li Aimmati Da’wah Salafiyah, 1/42, Maktabah Syamilah)
Oleh karena itu, setiap da’i yang ingin mendakwahkan islam hendaklah memulai dakwahnya dengan dakwah tauhid. Inilah dakwah para Nabi dan dakwah pertama yang Nabi perintahkan kepada da’i dari kalangan sahabat untuk menyampaikannya kepada umat. Para sahabat tidaklah diperintahkan untuk menegakkan khilafah islamiyah terlebih dahulu atau menguasai pemerintahan melalui politik. Namun, dakwah yang beliau perintah untuk disampaikan pertama kali adalah dakwah tauhid.
Lihatlah nasehat beliau shallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengutusnya ke Yaman –negeri Ahli Kitab-,
إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ ، فَإِذَا عَرَفُوا اللَّهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Jadikanlah dakwah pertamamu kepada mereka adalah untuk beribadah kepada Allah (mentauhidkannya). Apabila mereka sudah mentauhidkan Allah, beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam kepada mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jauhilah Pertumpahan Darah

Kita harus memperhatikan kewajiban mendengar dan taat kepada penguasa. Karena, bila kita tidak mentaati mereka, maka akan terjadi kekacauan, pertumpahan darah dan terjadi korban pada kaum muslimin. Ingatlah bahwa darah kaum muslimin itu lebih mulia daripada hancurnya dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hancurnya dunia ini lebih ringan (dosanya) daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi)
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al Ma’idah [5] : 32)
Sekarang kita dapat menyaksikan orang-orang yang memberontak kepada penguasa. Mereka hanya mengajak kepada pertumpahan darah dan banyak di antara kaum muslimin yang tidak bersalah menjadi korban.
Yang wajib dan terbaik adalah mendengar dan mentaati mereka. Namun bukan berarti tidak ada amar ma’ruf nahi mungkar. Hal itu tetap ada tetapi harus dilakukan menurut kaedah yang telah ditetapkan oleh syari’at yang mulia ini.

Hendaklah Kita Mendoakan Pemimpin Kita

Sebagaimana dalam penjelasan yang telah lewat bahwa pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Jika rakyat rusak, maka pemimpin juga akan demikian. Maka hendaklah kita selalu mendo’akan pemimpin kita dan bukanlah mencelanya. Karena do’a kebaikan kita kepada mereka merupakan sebab mereka menjadi baik sehingga kita juga akan ikut baik. Ingatlah pula bahwa do’a seseorang kepada saudaranya dalam keadaan saudaranya tidak mengetahuinya adalah salah satu do’a yang terkabulkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733)
Sampai-sampai sebagian salaf mengatakan:
Seandainya aku mengetahui bahwa aku memiliki do’a yang mustajab, niscaya akan aku manfaatkan untuk mendo’akan pemimpin.
Masya Allah inilah akhlaq yang mulia. Selalu mentaati pemimpin selain dalam hal maksiat. Dengan inilah akan tercipta kemaslahatan di tengah-tengah kaum muslimin.
Semoga Allah selalu memperbaiki keadaan pemimpin kita. Amin Ya Robbal ‘Alamin.
“Ya Allah, berilah kemanfaatan kepada kami terhadap apa yang kami ajarkan dan ajarkanlah pada kami ilmu yang bermanfaat serta tambahkanlah ilmu pada kami.”
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


Sumber: www.rumaysho.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Sebagian orang mengira alat musik itu haram karena klaim sebagian kalangan saja. Padahal sejak masa silam, ulama madzhab telah menyatakan haramnya. Musik yang dihasilkan haram didengar bahkan harus dijauhi. Alat musiknya pun haram dimanfaatkan. Jual beli dari alat musik itu pun tidak halal. Kali ini kami akan buktikan dari madzhab Syafi’i secara khusus karena hal ini jarang disinggung oleh para Kyai dan Ulama di negeri kita. Padahal sudah ada di kitab-kitab pegangan mereka.
Terlebih dahulu kita lihat bahwa nyanyian yang dihasilkan dari alat musik itu haram. Al Bakriy Ad Dimyathi berkata dalam I’anatuth Tholibin (2: 280),
بخلاف الصوت الحاصل من آلات اللهو والطرب المحرمة – كالوتر – فهو حرام يجب كف النفس من سماعه.
“Berbeda halnya dengan suara yang dihasilkan dari alat musik dan alat pukul yang haram seperti ‘watr’, nyanyian seperti itu haram. Wajib menahan diri untuk tidak mendengarnya.”
Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Syarh Al Minhaj karya Ibnu Hajar Al Haitami disebutkan ,
( طُنْبُورٍ وَنَحْوِهِ ) مِنْ آلَاتِ اللَّهْوِ وَكُلِّ آلَةِ مَعْصِيَةٍ كَصَلِيبٍ وَكِتَابٍ لَا يَحِلُّ الِانْتِفَاعُ بِهِ
“Thunbur dan alat musik semacamnya, begitu pula setiap alat maksiat seperti salib dan kitab (maksiat), tidak boleh diambil manfaatnya.” Jika dikatakan demikian, berarti alat musik tidak boleh dijualbelikan. Jual belinya berarti jual beli yang tidak halal.
Dalam kitab karya Al Khotib Asy Syarbini yaitu Mughni Al Muhtaj disebutkan,
( وَآلَاتُ الْمَلَاهِي ) كَالطُّنْبُورِ ( لَا يَجِبُ فِي إبْطَالِهَا شَيْءٌ ) ؛ لِأَنَّ مَنْفَعَتَهَا مُحَرَّمَةٌ لَا تُقَابَلُ بِشَيْءٍ
“Berbagai alat musik seperti at thunbuur tidak wajib ada ganti rugi ketika barang tersebut dirusak. Karena barang yang diharamkan pemanfaatannya tidak ada kompensasi sama sekali ketika rusak.” Perkataan beliau ini menunjukkan bahwa alat musik adalah alat yang haram. Konsekuensinya tentu haram diperjualbelikan.
Dalam kitab Kifayatul Akhyar penjelasan dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’) halaman 330 karya Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Husaini Al Hushniy Ad Dimasyqi Asy Syafi’i ketika menjelaskan perkataan Abu Syuja’ bahwa di antara jual beli yang tidak sah (terlarang) adalah jual beli barang yang tidak ada manfaatnya. Syaikh Taqiyuddin memaparkan bahwa jika seseorang mengambil harta dari jual beli seperti ini, maka itu sama saja mengambil harta dengan jalan yang batil. Dalam perkataan selanjutnya, dijelaskan sebagai berikut:
وأما آلات اللهو المشغلة عن ذكر الله، فإن كانت بعد كسرها لا تعد مالاً كالمتخذة من الخشب ونحوه فبيعها باطل لأن منفعتها معدومة شرعاً، ولا يفعل ذلك إلا أهل المعاصي
“Adapun alat musik yang biasa melalaikan dari dzikirullah jika telah dihancurkan, maka tidak dianggap lagi harta berharga seperti yang telah hancur tadi berupa kayu dan selainnya, maka jual belinya tetap batil (tidak sah) karena saat itu tidak ada manfaatnya secara syar’i. Tidaklah yang melakukan demikian kecuali ahlu maksiat.”
Ini perkataan ulama Syafi’iyah yang bukan kami buat-buat. Namun mereka menyatakan sendiri dalam kitab-kitab mereka. Intinya, musik itu haram. Alat musik juga adalah alat yang haram. Pemanfaatannya termasuk diperjualbelikan adalah haram. Artinya, upah yang dihasilkan adalah upah yang haram. Penjelasan ini pun dapat menjawab bagaimana hukum shalawatan dan nasyid dengan menggunakan alat musik. Silakan direnungkan!

Sumber: rumaysho.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Sesungguhnya akidah bahwa Allah di atas ‘Arsy adalah akidah yang hak (benar). Dasarnya berupa dalil-dalil Alquran, Hadis, ijmak ulama, akal, dan fitrah sangat banyak dan sangatlah gamblang. Cukuplah bagi kita merenungi ucapan berikut:
قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ أَلْفُ دَلِيْلٍ أَوْ أَزْيَدُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ
“Sebagian tokoh senior mazhab al-Syafi‘i mengatakan, ‘Dalam Alquran terdapat seribu dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah tinggi di atas makhluk dan Allah di atas hamba-Nya.’”[1]
Semoga Allah merahmati al-Imam Ibn Abil-‘Izz al-Hanafi yang telah mengatakan—setelah menyebutkan 18 segi dalil—, “Dan jenis-jenis dalil-dalil ini, seandainya dibukukan tersendiri, maka akan tertulis kurang lebih seribu dalil. Oleh karena itu, para penentang masalah ini hendaknya menjawab dalil-dalil ini. Akan tetapi, sungguh sangatlah mustahil mereka mampu menjawabnya.”[2]
Sesungguhnya akidah ini merupakan syiar Ahlusunah wal Jamaah sejak dahulu hingga sekarang. Ucapan-ucapan para ulama salaf tentang hal ini banyak sekali, tak bisa hitung jumlahnya.[3] Namun, pada kesempatan kali ini, kami akan memfokuskan pada ulama-ulama mazhab al-Syafi‘iyyah seperti al-Imam al-Syafi‘i, al-Muzani, al-Baihaqi, al-Sabuni, al-Bagawi, Abu al-Hasan al-Asy‘ari, dan sebagainya dari para tokoh mazhab al-Syafi‘iyyah, karena kami melihat suatu keajaiban pada zaman sekarang, di mana banyak orang-orang yang menisbahkan diri kepada mazhab al-Syafi‘i sekarang justru menganut paham “Allah di mana-mana” bahkan menganggap sesat orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah di atas ‘Arsy-Nya.
Aduhai, apalah artinya Anda menisbahkan diri kepada para ulama tersebut kalau memang kenyataannya Anda tidak mengikuti akidah mereka?! Sungguh benar ucapan penyair:
وَكُلٌّ يَدَّعِيْ وَصْلًا بِلَيْلَى             وَلَيْلَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا
Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila
Tetapi Laila tidak mengakuinya[4]
Berikut ini beberapa ucapan para tokoh ulama al-Syafi‘iyyah, yang secara tegas mengatakan bahwa Allah berada di atas ‘Arsy yang sesuai dengan kemuliaan-Nya.[5] Semoga bisa dijadikan renungan bagi kita semuanya:

1.    Al-Imam al-Syafi‘i (150–204 H)

Al-Imam al-Syafi‘i meyakini ketinggian Allah di atas ‘Arsy-Nya. Hal ini ditegaskan oleh para ulama al-Syafi‘iyyah sendiri. Akidah al-Imam al-Syafi‘i dalam masalah ini juga diaminkan oleh para tokoh mazhab al-Syafi‘i yang paling tahu tentang mazhab al-Syafi‘i. Al-Imam al-Baihaqi—salah seorang ulama pembela mazhab al-Syafi‘i—berkata setelah membawakan dalil-dalil yang banyak tentang masalah ini, “Asar-asar salaf tentang hal ini sangat banyak sekali. Dan inilah mazhab dan keyakinan al-Imam al-Syafi‘i.”[6]
Demikian juga ditegaskan oleh al-Hafiz Ibn Hajar—salah seorang ulama al-Syafi‘iyyah—, beliau berkata, “Dan al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Ahmad ibn Abil-Hawari … dan dari jalan Abu Bakr al-Daba’i ia berkata, ‘Mazhab Ahlusunah terhadap firman Allah “Dan ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy…” adalah tanpa ditanya bagaimananya. Dan asar-asar dari salaf tentang hal ini banyak sekali. Dan ini adalah jalan al-Imam al-Syafi‘i dan Ahmad ibn Hanbal.’”[7]
Al-Imam al-Syafi‘i berdalil dengan hadis Mu‘awiyah ibn Hakam Radhiallahu ‘Anhu dalam beberapa kitabnya.[8]
وَأَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ لَا يَعْتِقَ إِلَّا باَلِغَةً مُؤْمِنَةً ، فَإِنْ كَانَتْ أَعْجَمِيَّةً فَوَصَفَتِ الْإِسْلَامَ أَجْزَأَتْهُ ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِلَالٍ ابْنِ أُسَامَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّهُ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ n فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ جَارِيَةً لِيْ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا لِيْ فَجِئْتُهَا وَفَقَدْتُ شَاةً مِنَ الْغَنَمِ فَسَأَلْتُهَا عَنْهَا فَقَالَتْ : أَكَلَهَا الذِّئْبُ فَأَسَفْتُ عَلَيْهَا وَكنُتْ ُمِنْ بَنِيْ آدَمَ فَلَطَمْتُ وَجْهَهَا وَعَلَيَّ رَقَبَةٌ أَفَأَعْتِقُهَا ؟ فَقَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ n (أَيْنَ اللهُ ؟) فَقَالَتْ : فِي السَّمَاءِ فَقَالَ (مَنْ أَنَا ؟) فَقَالَتْ : أَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ ، قَالَ : (فَأَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ).
Saya lebih suka agar tidak memerdekakan budak kecuali budak yang sudah balig dan mukminah. Seandainya dia non-Arab kemudian bersifat Islam maka sudah mencukupi. Mengabarkan kepada kami Malik dari Hilal ibn Usamah dari ‘Atha’ ibn Yasar dari ‘Umar ibn Hakam[9] berkata, “… Saya memiliki seorang budak wanita yang bekerja sebagai penggembala kambing di Gunung Uhud dan al-Jawwaniyyah (tempat dekat Gunung Uhud). Suatu saat saya pernah memergoki seekor serigala telah memakan seekor dombanya. Saya termasuk dari bani Adam, saya juga marah sebagaimana mereka juga marah, sehingga saya menamparnya, kemudian saya datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ternyata beliau menganggap besar masalah itu. Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah saya merdekakan budak itu?’ Jawab beliau, ‘Bawalah budak itu padaku.’ Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, ‘Di mana Allah?’ Jawab budak tersebut, ‘Di atas langit.’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya lagi, ‘Siapa saya?’ Jawab budak tersebut, ‘Engkau adalah Rasulullah.’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Merdekakanlah budak ini karena dia seorang wanita mukminah.’”[10]
Al-Imam al-Syafi‘i membawakan hadis dalam kitab-kitabnya tanpa mengkritik isi kandungannya. Maka hal itu menunjukkan bahwa beliau berhujah dengan hadis ini. Al-Imam al-Zahabi Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Dalam hadis ini terdapat dua masalah:
Pertama: Disyariatkannya pertanyaan seorang muslim ‘di mana Allah’[11]
Kedua: Jawaban orang yang ditanya ‘di atas langit’. Barangsiapa yang mengingkari dua masalah ini, maka berarti dia mengingkari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”[12]
Al-Imam al-Syafi‘i Rahimahullahu Ta’ala juga mengatakan:
الْقَوْلُ فِي السُّنَّةِ الَّتِيْ أَنَا عَلَيْهَا وَرَأَيْتُ أَصْحَابَنَا عَلَيْهَا أَهْلَ الْحَدِيْثِ الَّذِيْنَ رَأَيْتُهُمْ وَأَخَذْتُ عَنْهُمْ مِثْلَ سُفْيَانَ وَمَالِكٍ وَغَيْرِهِمَا الإِقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ يَقْرُبُ مِنْ خَلْقِهِ كَيْفَ شَاءَ وَيَنْزِلُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كَيْفَ شَاءَ.
“Pendapat dalam sunah (akidah) yang saya yakini dan diyakini oleh kawan-kawan saya ahli hadis yang saya bertemu dengan mereka dan belajar kepada mereka seperti Sufyan, Malik, dan selain keduanya adalah menetapkan syahadat bahwa tidak ada yang berhak untuk diibadahi secara benar kecuali hanya Allah saja dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah dan bahwa Allah di atas ‘Arsy-Nya di langit-Nya dekat dengan para hamba-Nya sekehendak Dia dan Dia turun ke langit dunia sekehendak-Nya.”[13]
Riwayat dari al-Imam al-Syafi‘i ini sangat tegas menyatakan akan Allah berada di atas langit. Asar ini ternyata juga diriwayatkan dari banyak jalur oleh para ulama. Al-Barzanji (wafat 1103 H)—salah seorang ulama mazhab al-Syafi‘iyyah—menukil ucapan al-Imam al-Syafi‘i di atas dari jalur Yunus ibn ‘Abdil-A‘la, Ibn Hisyam al-Baladi, Abu Saur, Abu Syu‘aib, Harmalah, al-Rabi‘ ibn Sulaiman, dan al-Muzanni.[14]
Demikianlah ketegasan al-Imam al-Syafi‘i. Lantas adakah yang mengambil pelajaran darinya?![15]

2.    Al-Imam al-Muzanni (175–264 H), murid senior al-Imam al-Syafi‘i.

Beliau mengatakan:
[عَالٍ] عَلَى عَرْشِهِ ، وَهُوَ دَانٍ بِعِلْمِهِ مِنْ خَلْقِهِ ، أَحَاطَ عِلْمُهُ بِالأُمُوْرِ …
“Tinggi di atas ‘Arsy-Nya, Dia (Allah) dekat pada hamba-Nya dengan ilmu-Nya. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu…”[16]
عَالٍ عَلَى عَرْشِهِ ، بَائِنٌ مِنْ خَلْقِهِ ، مَوْجُوْدٌ وَلَيْسَ بِمَعْدُوْمٍ وَلَا بِمَفْقُوْدٍ
“Tinggi di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dengan makhluk-Nya. Allah itu ada, bukannya tidak ada dan hilang.”[17]

3.    Al-Imam ‘Usman ibn Sa‘id al-Darimi (200–280 H)

Beliau berkata:
قَدِ اتَّفَقَتِ الْكَلِمَةُ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ، أَنَّ اللهَ بِكَمَالِهِ فَوْقَ عَرْشِهِ ، فَوْقَ سَمَوَاتِهِ
“Telah bersepakat kalimat kaum muslimin dan kafirin bahwa Allah di atas langit.”[18]

4.    Al-Imam Ibn Khuzaimah (223–311 H)

Beliau berkata:
فَتِلْكَ الْأَخْبَارُ كُلُّهَا دَالَّةٌ عَلَى أَنَّ الْخَالِقَ الْبَارِيَ فَوْقَ سَبْعِ سَمَوَاتِهِ ، لَا عَلَى مَا زَعَمَتِ الٍْمُعَطِّلَةُ : أَنَّ مَعْبُوْدَهُمْ هُوَ مَعَهُمْ فِي مَنَازِلِهِمْ.
“Maka hadis-hadis ini seluruhnya menunjukkan bahwa Pencipta berada di atas langit yang tujuh. Hal ini tidak sebagaimana yang dipersangkakan oleh al-Mu‘attilah (pala penafi/penolak sifat-sifat Allah, Pen.) bahwasanya sembahan mereka bersama mereka di rumah-rumah mereka.”[19]

5.    Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari (260–324 H)

Al-Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari dalam kitabnya al-Ibānah hlm. 405–423 telah memaparkan secara panjang lebar dalil-dalil tentang istiwa dan ketinggian Allah di atas langit-Nya serta membantah orang-orang yang menyimpang dalam masalah ini. Di antara ucapannya:
وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ كَمَا قَالَ ( الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى )
“Dan bahwasanya Allah di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana firman-Nya, ‘Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah) tinggi di atas ‘Arsy.’”[20]
Setelah beliau memaparkan dalil-dalil yang banyak sekali tentang keberadaan Allah di atas ‘Arsy, beliau berucap:
وَزَعَمَتِ الْمُعْتَزِلَةُ وَالْحَرُوْرِيَّةُ وَالْجَهْمِيَّةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ ، فَلَزِمَهُمْ أَنَّهُ فِيْ بَطْنِ مَرْيَمَ وَفِيْ الْحُشُوْشِ وَالأَخْلِيَةِ ، وَهَذَا خِلَافُ الدِّيْنِ ، تَعَالَى اللهُ عَنْ قَوْلِهِمْ
“Dan kaum Mu‘tazilah, Haruriyyah, dan Jahmiyyah beranggapan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di setiap tempat. Hal ini melazimkan mereka bahwa Allah berada di perut Maryam, tempat sampah, dan WC. Paham ini menyelisihi agama. Maha Tinggi Allah dari perkataan (rendahan) mereka.”[21]
Beliau bahkan menukil ijmak para ulama salaf yang bersepakat akan akidah ini. Beliau mengatakan:
وَأنَهَّ تَعَالىَ فَوْقَ سَمَوَاتِهِ عَلَى عَرْشِهِ دُوْنَ أَرْضِهِ
“Dan mereka (para ulama Ahlusunah) bersepakat … bahwasanya Allah berada di atas langit-Nya, di atas ‘Arsy-Nya, bukan di bumi-Nya.”[22]
Demikian ucapan-ucapan emas al-Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Lantas, adakah yang mau menggunakan akalnya?![23]

5.    Al-Khattabi (319–388 H)

Beliau mengatakan dalam kitabnya Syi‘ar al-Dīn[24]—setelah membawakan beberapa ayat:
فَدَلَّ مَا تَلَوْنَاهُ مِنْ هَذِهِ الآيِ عَلَى أَنَّ اللهَ سبحانه فِي السَّمَاءِ مُسْتَوٍ عَلَى الْعَرْشِ، وَلَوْ كَانَ بِكُلِّ مَكَانٍ لَمْ يَكُنْ لِهَذَا التَّخْصِيْصِ مَعْنًى وَلَا فِيْهِ فَائِدَة ، وَقَدْ جَرَتْ عَادَةُ الْمُسْلِمِيْنَ خَاصَّتِهِمْ وَعَامَّتِهِمْ بِأَنْ يَدْعُوَ رَبَّهُمْ عِنْدَ الْاِبْتِهَالِ وَالرَّغْبَةِ إِلَيْهِ وَيَرْفَعُوْا أَيْدِيَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ وَذَلِكَ لِاسْتِفَاضَةِ الْعِلْمِ عِنْدَهُمْ بِأَنَّ رَبَّهُمْ الْمَدْعُوَّ فِي السَّمَاءِ سُبْحَانَهُ.
“Ayat-ayat yang kami bacakan ini menunjukkan bahwa Allah tinggi di atas ‘Arsy. Seandainya Allah berada di setiap tempat maka pengkhususan ini tidak ada faedah dan tidak ada maknanya. Dan kebiasaan kaum muslimin baik yang awam maupun yang terpelajar jika berdoa memohon kepada Allah maka mereka mengangkat tangan mereka ke langit. Hal itu karena telah masyhur bagi mereka bahwa Rabb yang mereka berdoa kepada-Nya berada di atas langit.”[25]

6.    Abu al-Qasim Hibatullah ibn al-Hasan al-Lalika’i Rahimahullahu Ta’ala (wafat 418 H)

Beliau mengatakan:
سِيَاقُ مَا رُوِيَ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى ( الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى ) وَأَنََّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِي السَّمَاءِ وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ : ( إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ). وقال: ( أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ ). وَقَالَ تعالى: ( وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً ). فَدَلَّتْ هَذِهِ الآيَةُ أَنَّهُ تَعاَلىَ فِِي السَّمَاءِ، وَعِلْمُهُ مُحِيْطٌ بِكُلِّ مَكَانٍ مِنْ أَرْضِهِ وَسَمَائِهِ
“Penjelasan tentang apa-apa yang diriwayatkan dalam firman-Nya Ta‘āla: ‘Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah) tinggi di atas ‘Arsy.’ (QS Ṭāha [20]: 5). Dan bahwasanya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya di langit. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.’ (QS Fāṭir [35]: 10). Dan firman-Nya Ta‘āla: ‘Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu.’ (QS al-Mulk [67]: 16). Dan firman-Nya Ta‘āla: ‘Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga.’ (QS al-An‘ām [6]: 61). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwasanya Allah Ta‘āla berada di langit dan ilmu-Nya meliputi seluruh tempat di bumi-Nya dan langit-Nya.”[26]

7.    Al-Imam al-Sabuni (373–449 H)

Beliau berkata:
وَيَعْتَقِدُ أَصْحَابُ الْحَدِيْثِ وَيَشْهَدُوْنَ أَنَّ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَوْقَ سَبْعِ سَمَوَاتِهِ عَلَى عَرْشِهِ مُسْتَوٍ، كَمَا نَطَقَ بِهِ كِتَابُهُ فِيْ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي سُوْرَةِ يُوْنُسٍ: إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ)…
“Para ahli hadis berkeyakinan dan bersaksi bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas tujuh langit, di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana tertuang dalam Kitab-Nya dalam surat Yūnus: ‘Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan.’ (QS Yūnus [10]: 3)…”[27]

8.    Abu al-Qasim Isma‘il al-Asbahani al-Syafi‘i (wafat 535 H)

Beliau berkata:
فَصْلٌ فِيْ بَيَانِ أَنَّ الْعَرْشَ فَوْقَ السَّمَوَاتِ، وَأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَوْقَ الْعَرْشِ
“Pasal: Penjelasan bahwa ‘Arsy di atas langit dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas ‘Arsy.”[28]

9.    Yahya al-‘Imrani al-Syafi‘i (wafat 558 H)

Beliau berkata:
عِنْدَ أَصْحَابِ الْحَدِيْثِ وَالسُّنَّةِ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ بِذَاتِهِ ، بَائِنٌ عَنْ خَلْقِهِ ، عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى فَوْقَ السَّمَوَاتِ ، غَيْرُ مُمَاسٍّ لَهُ ، وَعِلْمُهُ مُحِيْطٌ باِلأَشْيَاءِ كُلِّهَا
“Di sisi ahli hadis dan sunah, bahwasanya Allah Subḥānahu dengan Zat-Nya terpisah dari makhluk-Nya, beristiwa di atas ‘Arsy-Nya di atas langit, tanpa menyentuhnya, dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.”[29]

10.  Ibn al-Salah al-Syafi‘i (wafat 643 H)

Beliau telah mengomentari kasidah tentang sunah yang disandarkan kepada Abu al-Hasan al-Karkhi (wafat 532 H). Kasidah tersebut di antaranya:
عَقِيْدَةُ أَصْحَابِ الْحَدِيْثِ فَقَدْ سَمَتْ *** بِأَرْبَابِ دِيْنِ اللهِ أَسْنَى الْمَرَاتِبِ
عَقَائِدُهُمْ أَنَّ الإِلَهَ بِذَاتِهِ *** عَلَى عَرْشِهِ مَعَ عِلْمِهِ بِالْغَوَائِبِ
Akidah ashabul-hadis telah membawa para pemeluk agama ke derajat yang tinggi
Akidah mereka bahwasanya Allah dengan Zat-Nya di atas ‘Arsy-Nya, disertai ilmu-Nya tentang perkara-perkara gaib
Ibn al-Salah mengomentari kasidah tersebut dengan berkata:
هَذِهِ عَقِيْدَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَأَصْحَابِ الْحَدِيْثِ
“Ini adalah akidah Ahlusunah dan aṣḥābul-ḥadīṡ.”[30]

11.  Al-Imam al-Nawawi (631–676 H)

Al-Imam al-Nawawi termasuk ulama yang menegaskan ketinggian Allah di atas ‘Arsy-Nya, di antara buktinya[31]:
1)  Beliau mengatakan dalam kitabnya Juz’ fīhi Żikr I‘tiqād Salaf fi al-Hurus wa al-Aṣwāt[32]:
وَنُؤْمِنُ بِأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ كَمَا أَخْبَرَ فِي كِتَابِهِ وَلَا نَقُوْلُ هُوَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ بَلْ هُوَ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ
“Kami beriman bahwa Allah di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana Allah kabarkan dalam Kitab-Nya yang mulia. Kami tidak mengatakan bahwa Allah di setiap tempat, bahkan Allah di atas langit dan ilmu-Nya di setiap tempat.”
Lalu beliau membawakan QS al-Mulk [67]: 16, Fāṭir [35]: 10, hadis budak wanita, lalu beliau mengatakan, “Demikian juga dalil-dalil lainnya dalam Alquran dan hadis banyak sekali, kami mengimaninya dan tidak menolaknya sedikit pun.”
2)  Beliau menulis dan menyalin kitab al-Ibānah karya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari.[33] Dan sebagaimana sudah kami sebutkan di muka bahwa al-Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari menegaskan dalam kitabnya tersebut tentang ketinggian Allah.
3)  Dalam kitab berjudul Ṭabaqāt Fuqahā’ al-Syāfi‘iyyah karya Ibn al-Salah yang diringkas dan ditertibkan oleh al-Imam al-Nawawi. Dalam biografi al-Khattabi, beliau sangat menghormati dan mengagungkan al-Khattabi. Salah satunya beliau mengatakan tentang al-Khattabi:
وَصَرَّحَ بِأَنَّهُ فِي السَّمَاءِ
“Dan beliau (al-Khattabi) menegaskan bahwa Allah di atas langit.”[34]
Perhatikanlah, al-Imam al-Nawawi menukil ucapan di atas dengan menyetujuinya. Seandainya beliau tidak menerima ucapan ini, niscaya beliau akan membuangnya atau mengkritiknya atau membantahnya!!
4)  Al-Imam al-Nawawi mengatakan dalam kitabnya Rauḍah al-Ṭālibīn 10/85—salah satu kitab fikih masyhur dalam mazhab al-Syafi‘i:
لَوْ قَالَ لَا إِلَهَ إلَّا اللهُ الْمَلِكُ الَّذِيْ فِي السَّمَاءِ أَوْ إِلَّا مَلِكُ السَّمَاءِ كَانَ مُؤْمِنًا قَالَ اللهُ تَعَالَى ( أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ )
“Seandainya dia (orang kafir) mengatakan ‘tiada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, Raja yang di atas langit atau kecuali Raja langit’ maka dia beriman. Allah berfirman: ‘Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit.’ (QS al-Mulk [67]: 16).”
Inilah empat bukti bahwa al-Imam al-Nawawi termasuk ulama yang menegaskan ketinggian Allah di atas langit.

12.  Al-Imam al-Zahabi (673–748 H)

Beliau berkata:
مَقَالَةُ السَّلَفِ وَأَئِمَّةِ السُّنَّةِ بَلِ وَالصَّحَابَةِ وَاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَالْمُؤْمِنُوْنَ أَنَّ الله عزوجل فِي السَّمَاءِ وَأَنَّ اللهَ عَلَى الْعَرْشِ وَأَنَّ اللهَ فَوْقَ سَمَاوَاتِهِ وَأَنَّه يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا .وَحُجَّتُهُمْ عَلَى ذَلِكَ النُّصُوْصُ وَالآثَارُ.
 وَمَقَالَةُ الْجَهْمِيَّةِ أَنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتعَالَى فِيْ جَمِيْعِ الأَمْكِنَةِ تَعَالَى اللهُ عَنْ قَوْلِهِمْ بَلْ هُوَ مَعَنَا أَيْنَمَا كُنَّا بِعِلْمِهِ
 وَمَقاَلُ مُتَأَخِّرِيْ الْمُتَكَلِّمِيْنَ أَنَّ اللهَ تَعَالَى لَيْسَ فِيْ السَّمَاءِ وَلَا عَلَى الْعَرْشِ وَلَا عَلَى السَّمَوَاتِ وَلَا فِيْ الأَرْضِ وَلَا دَاخِلَ الْعَالِمِ وَلَا خَارِجَ الْعَالَمِ وَلَا هُوَ بَائِنٌ عَنْ خَلْقِهِ وَلَا مُتَّصِلٍ بِهِمْ.
“Ucapan para salaf dan imam-imam Sunah bahkan para sahabat, Allah, Nabi, dan seluruh kaum mukmin bahwasanya Allah di atas langit dan di atas ‘Arsy, dan bahwa Allah turun ke langit dunia. Hujah-hujah mereka adalah hadis-hadis dan asar-asar yang banyak. Adapun perkataan Jahmiyyah (bahwa) ‘Allah Tabāraka wa Ta‘āla ada di seluruh tempat’, Maha Tinggi Allah dari perkataan (rendahan) mereka itu. Namun, Allah bersama kita di mana saja kita berada dengan ilmu-Nya. Dan perkataan ahli kalam kontemporer (bahwa) ‘Allah Ta‘āla tidak di langit, tidak di atas ‘Arsy, tidak di atas langit-(Nya), tidak di bumi, tidak berada di dalam alam, tidak di luar alam, tidak terpisah dari makhluk-Nya, dan tidak pula melekat dengannya’!”[35]
Demikianlah ketegasan para ulama mazhab al-Syafi‘i. Dan ini pun baru sebagian saja, belum seluruhnya.
أُوْلَئِكَ آبَائِيْ فَجِئْنِيْ بِمِثْلِهِمْ           إِذَا جَمَعَتْنَا يَا جَرِيْرُ الْمَجَامِعُ
Merekalah orang tuaku, maka datangkanlah padaku semisal mereka
Apabila perkumpulan mengumpulkan kita, wahai Jarir.[36]
Lantas, siapakah panutan orang-orang yang berpaham “Allah di mana-mana”?! Sesungguhnya mereka telah mengikuti kaum Jahmiyyah, Mu‘tazilah, dan ahli kalam. Semoga Allah memberikan hidayah kepada semuanya ke jalan yang benar. Āmīn.


Sumber: http://abiubaidah.com
[1]     Majmū‘ Fatāwa 1/121, Bayān Talbīs Jahmiyyah 1/155
[2]     Syarḥ ‘Aqīdah al-Ṭaḥawiyyah hlm. 386
[3]     Sebagaimana dipaparkan oleh al-Imam al-Zahabi dalam al-‘Uluww li al-‘Aliyy al-‘Aẓīm dan Ibn al-Qayyim dalam Ijtimā‘ Juyūsy al-Islāmiyyah. Lihat pula tulisan bagus “101 Perkataan Ulama Salaf Tentang Allah di atas Arsy” di <http://gizanherbal.wordpress.com/2011/06/12/101-perkataan-ulama-salaf-tentang-allah-di-atas-arsy-seri-allah-di-atas-arsy/>.
[4]     Al-Risālah al-Tabukiyyah hlm. 27 karya Ibn al-Qayyim
        Faedah: Syair ini termasuk di antara syair-syair yang tidak diketahui siapa pengucapnya.
[5]     Penulis mengambil manfaat sebagian nukilan ucapan ulama salaf ini dari artikel “Aqidah Salafi Shalih fil Uluw wal Istiwa” dari <http://as-salaf.com> dan <http://www.firanda.com>.
[6]     Al-Asmā’ wa al-Ṣifāt 1/517
[7]     Fatḥ al-Bāri 13/407
[8]     Seperti dalam kitabnya al-Umm 5/280 dan al-Risālah: 7–8.
[9]     Dalam sanad al-Imam Malik tertulis “‘Umar ibn Hakam” sebagai ganti dari “Mu‘awiyah ibn Hakam”. Para ulama menilai bahwa hal ini merupakan kesalahan al-Imam Malik. Al-Imam al-Syafi‘i berkata—setelah meriwayatkan hadis ini dari al-Imam Malik—, “Yang benar adalah Mu‘awiyah ibn Hakam sebagaimana diriwayatkan selain Malik, dan saya menduga bahwa Malik tidak hafal namanya.” (al-Risālah hlm. 7–8)
[10]   Hadis ini sahih. Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam Juz’ al-Qirā’ah hlm. 70, Muslim dalam Ṣaḥīḥ-nya: 537, Ahmad 5/448, Malik dalam al-Muwaṭṭa’ 2/772, al-Syafi‘i dalam al-Risālah no. 242, dll. Lihat takhrij secara luas tentang hadis ini, komentar ulama ahli hadis tentangnya, dan pembelaan ulama terhadapnya dalam buku kami Membela Hadits Nabi. Perlu saya tambahkan di sini, bahwa di antara ahli bidah yang menghujat hadis ini adalah Muh. Idrus Ramli yang tanpa malu mengatakan bahwa hadis ini adalah mudtarib (simpang siur), lemah, dan tidak bisa dijadikan hujah sebagaimana dalam <http://www.idrusramli.com/2013>. Sungguh—jika dia menyadarinya—ini penghujatan terhadap hadis dan para imam ahli hadis!!
[11]   Al-Imam ‘Abdul-Gani al-Maqdisi Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapakah yang lebih jahil dan rusak akalnya serta tersesat jalannya melebihi seorang yang mengatakan bahwa tidak boleh bertanya ‘di mana Allah’ setelah ketegasan Rasulullah n\ yang bertanya ‘di mana Allah’?!” (al-Iqtiṣād fi al-I‘tiqād hlm. 89 dan Tadzkirah al-Mu‘tasi hlm. 89–90 syarah Dr. ‘Abdurrazzaq al-Badr)
[12]   Al-‘Uluww li al-‘Aliyy al-‘Aẓīm (hlm. 81—Mukhtaṣar al-Albani—)
[13]   Adab al-Syāfi‘i wa Manāqibuhu hlm. 93 karya Ibn Abi Hatim, I‘tiqād al-Imām al-Syāfi‘i no. 4 karya al-Hakari. Dan dinukil oleh Ibn Qudamah dalam Iṡbāt Ṣifat al-‘Uluww hlm. 123, Ibn al-Qayyim dalam Ijtimā‘ Juyūsy al-Islāmiyyah hlm. 164, al-Zahabi sebagaimana dalam Mukhtaṣar al-‘Uluww hlm. 176, dan al-Suyuti dalam al-Amr bi al-Ittibā‘ hlm. 313.
[14]   ‘Aqīdah al-Imām Nāṣir al-Ḥadīṡ wa al-Sunnah Muḥammad ibn Idrīs al-Syāfi‘i hlm. 89–91
[15]   Semoga Allah merahmati al-Imam Abu Muẓaffar al-Sam‘ani ketika mengatakan, “Tidak pantas bagi seorang untuk membela mazhab al-Syafi‘i dalam masalah fikih tetapi tidak mengikutinya dalam masalah usul (pokok-pokok akidah).” (al-Intiṣar li Aṣḥāb al-Ḥadīṡ hlm. 9)
[16]   Syarḥ al-Sunnah li al-Muzanni hlm. 79 no. 1 (tahqiq: Jamal ‘Azzun)
[17]   Ibid. hlm. 82
[18]   Naqḍ Abi Sa‘īd ‘ala al-Mirisi al-Jahmi al-‘Anīd 1/228
[19]   Kitāb al-Tauḥīd 1/273
[20]   Al-Ibānah fi Uṣūl Diyānah hlm. 17
[21]   Ibid. hlm. 26
[22]   Risālah ila Ahl al-Ṡagr karya Abu al-Hasan al-Asy‘ari hlm. 231–234 (tahqiq: ‘Abdullah ibn Syakir al-Junaidi)
[23]   Semoga Allah merahmati al-Hafiz Abu al-‘Abbas al-Tarqi tatkala berkata, “Saya melihat kaum Jahmiyyah yang meniadakan ‘Arsy dan menakwilkan istiwa, mereka menisbahkan diri kepada Abu al-Hasan al-Asy‘ari. Ini bukanlah awal kebatilan dan kedustaan yang mereka lakukan.” (Risālah fi Żabb ‘an Abil-Ḥasan al-Asy‘ari karya Ibn Dirbas hlm. 111–112)
[24]   Ibn Salah dalam Ṭabaqāt Fuqahā’ al-Syāfi‘iyyah ketika menyebutkan biografi al-Khattabi menyebutkan bahwa salah satu karya tulisnya adalah kitab Syi‘ar Dīn. Beliau menempuh penjelasan berdasarkan dalil tanpa mengikuti cara ahli kalam, sampai beliau mengatakan, “Dan beliau menegaskan dalam kitab tersebut bahwa Allah di atas langit.” Demikianlah al-Imam Ibn Salah menukil dan tidak mengkritiknya sebagai tanda persetujuannya.
[25]   Dinukil Ibn al-Qayyim dalam Taḥżīb al-Sunan 13/35–36 dan sebagiannya dinukil oleh al-Qurtubi dalam al-Asna fi Syarḥ Asmā’illāhi al-Husna hlm. 170.
[26]   Syarḥ Uṣūl al-I‘tiqād karya al-Lalika’i hlm. 387–388
[27]   ‘Aqīdah al-Salaf Aṣḥāb al- Ḥadīṡ hlm. 176
[28]   Al-Ḥujjah bi Bayān al-Maḥajjah 2/83
[29]   Al-Intiṣār fi al-Radd ‘ala al-Qadariyyah al-Asyrār 2/607
[30]   Kitāb al-‘Arsy karya al-Zahabi 2/342
[31]   Dinukil dari al-Dalā’il al-Wafiyyah fi Taḥqīq ‘Aqīdah al-Imām al-Nawawi al-Salafiyyah Am Khalafiyyah hlm. 42–47 karya Syaikhuna Masyhur ibn Hasan Salman.
[32]   Demi inṣāf dan keadilan, kami katakan bahwa kitab ini masih diragukan oleh sebagian ulama dan peneliti akan keabsahannya sebagai buah karya al-Imam al-Nawawi. (Yusuf Abu Ubaidah)
[33]   Lihat Majmū‘ Fatāwa Ibn Taimiyyah 3/224, dan al-‘Uluww 2/1248 karya al-Zahabi.
[34]   Taḥżīb Ṭabaqāt Fuqahā’ al-Syāfi‘iyyah 1/470
[35]   Al-‘Uluww hlm. 143
[36]   Diwān Farazdaq 1/418, dan al-Īḍāḥ fi ‘Ulūm Balagah karya al-Khatib al-Qazwini 1/46


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Mutiara Salaf

"Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang menjadikan baik generasi awalnya"

-Imam Malik-

Info Kajian

Pada Hari Ahad

Jam 8.30 pagi.
pekan ke-2 dan ke-4 setiap bulan
Kajian Umum Kitab : "Shahih Fiqih Sunnah"
Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim
di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Abu Mundzir Al-Ghifary hafidzahullah
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Jauhari (085384960382)

Pada Hari Ahad

Jam 9.00 pagi.
pekan ke-1 setiap bulan
Kajian Umum Kitab : "al-Firqotun Najiyah"
karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Misbah hafidzahullah
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Ahmad Sholihin (081391834830)

Pada Hari Sabtu

Jam 18.15 (Ba'da Maghrib)
pekan ke-2 dan ke-4 setiap bulan
Kajian Umum Kitab : "Tafsir Juz 'Amma"
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Zakariya Syaiful Fuad
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Ahmad Sholihin (081391834830)

Pada Hari Jum'at, Sabtu, Ahad

Jam 18.15 (Ba'da Maghrib)
Kajian Umum Kitab : "Pelajaran Cara Cepat Menguasai Bahasa Arab"
“Kunci Sukses Belajar Nahwu & Shorof Untuk Pemula”yang disusun oleh Al Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali A.M.

di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Abu Kholid Iqbal Al Farisi
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Zakariya (081226810066)

Video Tausiyah

Radio Sunnah


Banyak Dibaca

Video: Aku Akan Berubah

Jadwal Sholat

Pengunjung

Flag Counter

KALENDER

Diberdayakan oleh Blogger.