Shalat adalah rukun islam yang paling urgen sesudah syahadatain (dua kalimat syahadat). Shalat disyari'atkan dalam wujud amal ibadah yang paling sempurna dan paling bagus.
Shalat itu sendiri memuat berbagai macam ibadah lain. Baik berupa dzikir kepada Allah, membaca al-Qur'an, berdiri tegak dihadapan Allah, rukuk, sujud, do'a, tasbih dan takbir. Shalat adalah penghulu ibadah lahiriah. Tak ada syari'at seorang Rasul pun yang pernah diutus oleh Allah, yang tidak menyertakan shalat di dalamnya. Allah telah mewajibkan shalat kepada Nabi-Nya, Muhammad r, sebagai penutup para Rasul, pada malam beliau di-mi'raj-kan ke atas langit[1]. Berbeda halnya dengat syari'at-syari'at yang lain. Itu menunjukkan betapa agungnya shalat. Betapa besar tingkat kewajibannya. Dan betapa tinggi kedudukannya di sisi Allah.
Telah banyak diriwayatkan hadits-hadits tentang keutamaan shalat secara khusus, dan tentang posisinya yang wajib secara aksiomatik dalam ajaran Islam. Maka, barangsiapa yang mengingkari kewajibannya, ia telah murtad dari Islam. Ia harus dipaksa bertaubat, bila menolak, ia wajib dibunuh berdasarkan ijma' kaum muslimin.
Shalat secara bahasa bermakna do'a.
Allah I berfirman:
... وَصَلِّ عَلَيْهِمْ...﴿١٠٣﴾
....dan shalat (berdo'a)lah untuk mereka....” (QS. At-Taubah: 103).
Artinya, do'akanlah mereka.
Sedangkan dafinisi shalat dalam syari'at adalah ucapan-ucapan dan perbuatan khusus, yang dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam. Disebut shalat karena memang ibadah ini mencakup do'a. Orang yang shalat tidak lepas dari kondisi melakukan do'a ibadah, atau menyanjung Allah, atau memohon kepada-Nya. Oleh sebab itu ia disebut shalat.
Shalat diwajibkan sejak malam Isra', sebelum hijrah. Yaitu sebanyak lima waktu sehari semalam bagi setiap muslim yang sudah mukallaf. Masing-masing dimulai setelah masuk waktu.
Allah I berfirman:
. إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا﴿١٠٣﴾
...Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisaa': 103).
Yakni, shalat itu diwajibkan dalam waktu-waktu yang dijelaskan oleh Rasulullah r melalui sabda dan perbatan beliau.
Allah I berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ ...﴿٥﴾
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat....” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Allah juga berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ...﴿٤٣﴾
Dan tegakkanlah shalat....”. (QS. Al-Baqarah: 43).
Dalam banyak ayat di dalam Al-Qur'anul Karim Allah juga berfirman:
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ﴿١٧﴾
وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ﴿١٨﴾
Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh. Dan bagi-Nya-lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zhuhur” (QS. Ar-ruum: 17-18).
Barang siapa telah tiba kepadanya waktu sholat, sementara ia telah baligh dan berakal sehat, maka wajib baginya melaksanakannya. Kecuali apabila ia seorang wanita yang sedang haidh atau nifas, maka tidak waib baginya shalat, bahkan tidak disyari'atkan mengqadha-nya bila ia telah suci, berdasarkan ijma' (kesepakatan ulama).
Allah I berfirman:
... وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي﴿١٤﴾
... dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku”. (QS. Thaahaa: 14).
Rasulullah r bersabda:
Barang siapa tertidur hingga tidak shalat, atau lupa untu shalat, hendaknya ia shalat saat ia teringat”.
Bersambung.....
Sumber: Mulakhkhas Fiqhi, Jilid 1 hal: 127-132 – Syaih Shaleh bin Fauzan al-Fauzan



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

Mutiara Salaf

"Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang menjadikan baik generasi awalnya"

-Imam Malik-

Info Kajian

Pada Hari Ahad

Jam 8.30 pagi.
pekan ke-2 dan ke-4 setiap bulan
Kajian Umum Kitab : "Shahih Fiqih Sunnah"
Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim
di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Abu Mundzir Al-Ghifary hafidzahullah
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Jauhari (085384960382)

Pada Hari Ahad

Jam 9.00 pagi.
pekan ke-1 setiap bulan
Kajian Umum Kitab : "al-Firqotun Najiyah"
karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Misbah hafidzahullah
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Ahmad Sholihin (081391834830)

Pada Hari Sabtu

Jam 18.15 (Ba'da Maghrib)
pekan ke-2 dan ke-4 setiap bulan
Kajian Umum Kitab : "Tafsir Juz 'Amma"
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Zakariya Syaiful Fuad
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Ahmad Sholihin (081391834830)

Pada Hari Jum'at, Sabtu, Ahad

Jam 18.15 (Ba'da Maghrib)
Kajian Umum Kitab : "Pelajaran Cara Cepat Menguasai Bahasa Arab"
“Kunci Sukses Belajar Nahwu & Shorof Untuk Pemula”yang disusun oleh Al Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali A.M.

di Masjid Ma'had IMAM SYAFI'I BLORA
Bersama Al Ust. Abu Kholid Iqbal Al Farisi
Info:
Bp. Lasmito (085325307818)
Bp. Zakariya (081226810066)

Video Tausiyah

Radio Sunnah


Banyak Dibaca

Video: Aku Akan Berubah

Jadwal Sholat

Pengunjung

Flag Counter

KALENDER

Diberdayakan oleh Blogger.