Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala nikmat. Shalawat dan salam kita panjatkan kepada penghulu para Nabi, keluarga, sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Islam sungguh indah. Sampai-sampai ketika makanan tersajikan dan hendak disantap, Islam memiliki aturan di dalamnya. Ini semua dilakukan agar ada keberkahan ketika makan. Di antara adab sederhana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makan adalah membaca “bismillah”. Berikut penjelasan selengkapnya.
Hadits yang Membicarakan tentang Membaca “Bismillah”
Hadits pertama
Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ
“Wahai Ghulam, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)An Nawawi rahimahullah membawakan hadits di atas dalam kitabnya Al Adzkar pada Bab “Tasmiyah ketika makan dan minum”.[1] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan perkataan An Nawawi, “Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Syarh Al ‘Ubab pada bab rukun-rukun shalat, jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[2]
Hadits kedua
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ
أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ
يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ
أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia
menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah
Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa
aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu
Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits
tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut
shahih)Hadits ketiga
Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata,
إِنَّ
الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ
اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ يَسْتَحِلُّ بِهِ
فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا
فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى
يَدِى مَعَ أَيْدِيهِمَا
“Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.
Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin
menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan
tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin
menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang
jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di
tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud no. 3766. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)Hadits keempat
Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
يَا رَسُولَ
اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ
تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ
وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ »
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa
kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.”
Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara
bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah
padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)Hadits kelima
وعن رجل خدم النبي صلى الله عليه وسلم : أنه كان يسمع النبي صلى الله عليه وسلم إذا قرب إليه طعاما يقول : بسم الله
Dari seseorang yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makanan mendekatinya, beliau mengucapkan “bismillah”.
(Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib
no. 190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)Jika kita melihat dari hadits-hadits yang ada, membaca “bismillah” ketika hendak makan diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga menjadi kebiasaan beliau. Maka sudah sepatutnya umat Islam yang selalu ingin meneladani beliau, mengikutinya dalam hal ini.
Apakah Cukup dengan Ucapan “Bismillah”?
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan “bismillah”, ini disebut di awal ketika makan. Dalil yang paling tegas tentang maksud bacaan tasmiyah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari jalan Ummu Kultsum dari ‘Aisyah, marfu’ (sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),
إِذَا أَكَلَ
أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله
فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia
ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia
mengucapkan: Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah
pada awal dan akhirnya)”. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Umayyah bin Makhsyi yang dikeluarkan oleh Abu Dau dan An Nasai. [3]Dalam Al Adzkar, An Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Suatu hal yang patut diperhatikan, bagaimanakah ucapan tasmiyah yang dimaksud dan apa kadar tasmiyah yang mencukupi. Ketahuilah bahwa yang lebih afdhol, hendaklah mengucapkan “bismillahir rohmanir rohiim”. Jika hanya mengucapkan “bismillah”, maka itu juga sudah mencukupi dan sudah dianggap menjalankan sunnah. Bacaan ini boleh diucapkan oleh orang yang junub, wanita haidh dan lainnya.”[4]
Namun pernyataan An Nawawi rahimahullah di atas yang menyatakan lebih afdhol dengan “bismillahir rohmanir rohiim” dikritik oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil khusus yang menyatakan hal tersebut lebih afdhol.”[5]
Ibnu Hajar juga mengkritisi pernyataan Al Ghozali rahimahumallah. Ibnu Hajar mengatakan, “Adapun yang dikatakan oleh Al Ghozali ketika menjelaskan adab makan dalam Al Ihya, di mana ia katakan bahwa pada suapan pertama, ucapkanlah “bismillah”. Maka ini sungguh baik. Disunnahkan ketika suapan pertama tadi untuk mengucapkan “bismillah”. Sedangkan pada suapan kedua, hendaklah mengucapkan “bismillahir rohman”. Pada suapan ketiga, ucapkanlah “bismillahir rohmanir rohiim”. Sunnah yang dikatakan oleh Al Ghozali ini, aku menganggap tidak ada dalilnya.”[6]
Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits disebutkan ketika makan hendaklah ucapkan “bismillah”, tanpa adanya tambahan. Setiap hadits yang shahih yang disebutkan dalam bab kelima tidak disebutkan ucapan tambahan (selain “bismillah”). Tambahan yang ada sama sekali tidak disebutkan dalam hadits.”[7]
Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu mengucapkan ar rohman ar rohiim. Namun jika terlanjur menyebutnya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[8]
Kesimpulan: Jika kita perhatikan dari dalil-dalil yang ada (di antaranya hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas), ucapan yang tepat sebelum makan cukup dengan “bismillah”, tanpa “bismillahir rohmanir rohiim”.
Ketika Lupa Mengucapkan “Bismillah”
Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Aisyah di atas, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.“
Dari hadits ini, diperintahkan ketika seseorang lupa membaca “bismillah” di awal, hendaklah ia membaca “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu”.
Dalam Al Adzkar, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan membaca “bismillah” di awal karena sengaja, lupa,dipaksa, tidak mampu mengucapkannya karena suatu alasan, lalu ia mampu mengucapkann di tengah-tengah ia makan, maka ia dianjurkan mengucapkan “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu”, sebagaimana terdapat dalam hadits yang telah disebutkan”.[9]
Hukum Membaca “Bismillah” Ketika Makan
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama sepakat (berijma’) bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal ketika hendak makan.”[10]
Namun ijma’ (kata sepakat) yang diklaim oleh An Nawawi rahimahullah menuai kritikan dari Ibnu Hajar rahimahullah.
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al Fath mengatakan, “Penukilan ijma’ (sepakat ulama) yang diklaim oleh An Nawawi bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal makan adalah klaim yang kurang tepat. Karena jika itu hanya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata, maka ada kemungkinan dihukumi sunnah. Namun ulama lain menyatakan bahwa hukum membaca “bismillah” adalah wajib. Alasannya, hal ini adalah konsekuensi dari pendapat yang menyatakan bahwa makan dengan tangan kanan adalah wajib. Jika demikian, maka membaca “bismillah” itu wajib karena sama-sama menggunakan kata perintah dan disebutkan dalam satu kalimat.”[11]
Yang dimaksud oleh Ibnu Hajar bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib adalah hadits berikut ini,
إِذَا أَكَلَ
أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ
بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ
بِشِمَالِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia
makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaknya juga minum
dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan
minum dengan tangan kirinya pula” (HR. Muslim no. 2020). Makan
dengan tangan kanan di sini dihukumi wajib. Walaupun perkara tersebut
bukan perkara non ibadah (perkara adab[12]),
namun ada indikasi dalam hadits tersebut bahwa makan atau minum dengan
tangan kiri adalah cara setan ketika makan. Sedangkan kita sendiri
dilarang mengikuti jejak setan karena dia adalah musuh kita. Jika itu
musuh, maka tidak boleh dijadikan teladan.[13]Jika jelas bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib, maka begitu pula mengucapkan “bismillah”. Karena perintah membaca bismillah ini berada satu konteks dengan makan melalui tangan kanan, sebagaimana haditsnya: “Wahai Ghulam, bacalah Bismilillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu”.
Intinya, membaca “bismillah” janganlah sampai ditinggalkan di awal makan. Jika melupakannya hendaklah mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu”.
Kritik: Mengenai Do’a Makan “Allahumma baarik lanaa …”
Sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi dalam kitabnya Al Adzkar,
روينا في كتاب
ابن السني عن عبد اللّه بن عمرو بن العاص رضي اللّه عنهما عن النبيّ صلى
اللّه عليه وسلم أنه كان يقول في الطعام إذا قُرِّبَ إليه : ” اللَّهُمَّ
بارِكْ لَنا فِيما رَزَقْتَنا وَقِنا عَذَابَ النَّارِ باسم اللَّهِ “
Telah diriwayatkan dalam kitab Ibnus Sunni dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika makanan didekatkan kepadanya, beliau biasa mengucapkan “Allahumma baarik lanaa fii maa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar, bismillah”.Do’a di atas yang biasa kita dengar dipraktekkan oleh kaum muslimin di sekitar kita. Namun apakah benar hadits di atas bisa diamalkan? Padahal jika kita lihat dari hadits-hadits yang ada, cuma dinyatakan ucapkanlah “bismillah”. Artinya, yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup sederhana.
Berikut penjelasan mengenai derajat hadits di atas:
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa di dalam riwayat tersebut terdapat Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah, dan Bukhari mengatakan bahwa ia adalah munkarul hadits.[14]
Adz Dzahabi mengatakan bahwa di dalam riwayat tersebut terdapat Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah, dan Abu Hatim mengatakan bahwa ia adalah munkarul hadits jiddan. Begitu pula hal ini dikatakan oleh Imam Al Bukhari.[15]
‘Ishomuddin Ash Shobabthi menjelaskan dalam takhrij Al Adzkar, “Hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (459) dan sanadnya dho’if. Di dalamnya terdapat ‘Isa bin Al Qosim ibnu Sami’. Dia adalah perowi yang shoduq akan tetapi sering membuat kesalahan dan sering melakukan tadlis serta ia dituduh berpaham qodariyah. Juga diriwayatkan dari Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah. Ibnu Hibban mengatakan bahwa Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah adalah dajjal (pendusta besar).”[16]
Kesimpulan: Dari penjelasan keadaan perowi di atas, kita dapat simpulkan bahwa hadits di atas adalah hadits yang dho’if, sehingga tidak bisa diamalkan. Oleh karena itu, hendaklah kita cukupkan dengan bacaan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum makan yaitu bacaan “bismillah”.
Do’a Ketika Minum Susu
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ
وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ. وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلِ
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
“Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya ia berdoa:
“Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath’imnaa khoiron minhu” (Ya Allah,
berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya).
Barang siapa yang Allah beri minum susu maka hendaknya ia berdoa:
“Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu” (Ya Allah, berkahilah
kami padanya dan tambahkanlah darinya). Rasulullah shallallahu wa
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan
makan dan minum selain susu.” (HR. Tirmidzi no. 3455, Abu Daud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322. At Tirmidzi dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)Membaca “Bismillah” Ketika Minum
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كان يشرب في ثلاثة أنفاس إذا أدنى الإناء إلى فيه سمى الله تعالى وإذا أخره حمد الله تعالى يفعل ذلك ثلاث مرات
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga
nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut
nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji)
Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (Shahih, As Silsilah Ash Shohihah no. 1277)Maksud hadits di atas adalah ketika minum hendaklah dengan tiga kali nafas. Pada nafas pertama, sebelum minum ucapkanlah “bismillah”. Selesai satu nafas, ucapkanlah “alhamdulillah”. Nafas kedua dan ketiga pun dilakukan seperti itu. Inilah yang disunnahkan ketika minum.
DOA SETELAH MAKAN
Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini.
Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya,
أَنَّ
النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ «
الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ
، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا »
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa
(segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan
dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak
lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458)Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا
وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan:
“Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri
haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah
memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan
dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no.
4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam
Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini
sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam
Bahjatun Nazhirin, 2: 50).Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ
عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”
(HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika
seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah
dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46)Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca:
1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa.
2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin.
3- Alhamdulillah.
Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad.
Referensi:
Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
[1] Al Adzkar, Yahya bin Syarf An Nawawi, hal. 217, Darul Hadits Al Qohiroh, cetakan 1424 H.
[2] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H.
[3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
[4] Al Adzkar, hal. 219.
[5] Fathul Bari, 9/521.
[6] Idem.
[7] As Silsilah Ash Shohiha no. 71.
[8] Al Futuhaat Ar Robbaniyah, 5/128-129.
[9] Al Adzkar, hal. 219.
[10] Al Adzkar, hal. 219.
[11] Fathul Bari, 9/522.
[12] Sebagian ulama memiliki kaedah: Perintah dalam masalah ibadah dihukumi wajib kecuali jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perintah tersebut sunnah. Sedangkan perintah dalam masalah non ibadah (adab dan akhlaq) dihukumi sunnah kecuali jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perintah tersebut wajib.
[13] Lihat Manzhumah Ushul Fiqh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 122, Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1430 H.
[14] Lisanul Mizan, 7/136, dorar.net.
[15] Mizanul I’tidal, 3/549, dorar.net.
[16] Lihat catatan kaki kitab Al Adzkar, hal. 217.
Sumber: http://rumaysho.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer